Pengabdian masyarakat berupa penyuluhan hukum oleh mahasiswa Magister Ilmu Hukum Angkatan 42 di Ponorogo dengan pendamping dosen Budiarsih dan Sri Setiadji. Pengabdian bertemakan hukum pertanahan dalam perspektif undang-undang desa. Kegiatan ini dilakukan pada 14 Desember 2019.